Tema : Menjamin
Masa Depan Swasembada Pangan dan Energi Melalui Revitalisasi Industri Gula
PERLUNYA
PARADIGMA BARU DALAM MEREVITALISASI PERUSAHAAN
Sempat
menikmati masa kejayaan pada dekade 1930-an dimana Indonesia menjadi eksportir
gula terbesar ke dua di dunia setelah Kuba, Indonesia saat ini masih terus
bermimpi untuk kembali meraih kejayaan tersebut. Kini rata-rata 300.000
ton kebutuhan gula nasaional harus
dipenuhi melalui impor.
PTPN XI sebagai badan usaha milik negara
yang memiliki tugas untuk memenuhi kebutuhan gula nasional menghadapi tantangan
sekaligus peluang dalam mewujudkan swasembada gula nasional. Industri gula
merupakan industri dengan rantai yang panjang dan rumit yang melibatkan
berbagai stakeholder mulai dari
masyarakat, petani, pedagang, pemerintah, DPR, pemerintah daerah, dan lain
sebagainya. Memenuhi 300.000 ton kebutuhan gula nasional yang saat ini masih
harus dipenuhi melalui impor merupakan peluang sekaligus tantangan yang harus
diwujudkan.
Kondisi hampir satu abad silam tentu tidak
dapat disamakan dengan kondisi saat ini karena tantangan serta dinamika pada
masa sekarang sangat jauh berbeda dengan masa kolonial, oleh karena itu cara
berfikir juga harus berubah jika kita ingin mewujudkan mimpi swasembada menjadi
kenyataan. Diperlukan terobosan baru baik dalam cara berfikir dan bertindak
serta paradigma baru dalam mengelola perusahaan yang memungkinkan perusahaan
untuk bergerak lebih fleksibel dalam menghadapi tantangan dan meraih peluang
yang ada.
Penulis ingin
mengajak kita semua untuk menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Menurut
penulis PTPN XI sebagai badan usaha milik negara harus mendefinisikan kembali
apa itu badan usaha sebab selama ini PTPN XI memiliki dwi fungsi; sebagai badan
usaha dia harus menghasilkan laba dan juga harus menjadi lembaga sosial yang
membantu tugas negara dalam menjalankan tujuan negara dalam pemerataan kesempan
lapangan pekerjaan. Dwi fungsi inilah yang menghambat perusahaan untuk maju dan
berkembang. Seharusnya PTPN XI harus dijalankan dengan paradigma baru sebagai
badan usaha murni di bidang industri gula yang tugasnya untuk menghasilkan profit yang sebesar – besarnya.
Dengan kondisi
seperti sekarang ini untuk mewujudkan mimpi swasembada, revitalisasi merupakan
suatu keniscayaan karena pabrik – pabrik yang dimiliki oleh PTPN XI sudah
sangat tidak efisien dalam memproduksi gula yang mana ini menjadi salah satu
faktor rendahnya rendemen dan tingginya biaya produksi. Saat ini hanya PG Djatiroto,
PG Semboro, PG Assembagoes, PG Pandjie, PG Wringin Anom, PG Pradjekan, PG
Wonolangan, dan PG Pagottan saja yang
konsisten memberikan laba bagi perusahaan sementara sebagian besar sisanya
lebih sering mengalami kerugian. Dari sisi bisnis, pabrik – pabrik yang sering
mengalami kerugian tersebut tidak lagi feasible
untuk terus berproduksi. Namun demikian, pabrik – pabrik tersebut harus tetap
berdiri dan berproduksi karena pabrik tersebut tidak hanya bertugas untuk
menghasilkan profit namun juga harus
membantu negara dalam mengurangi tingkat penganguran di wilayah tersebut. Akibatnya
profit yang didapat oleh pabrik –
pabrik yang lebih produktif harus dipakai untuk menutupi biaya produksi pabrik
– pabrik yang tidak profitable
tersebut. Jika ini terus berlanjut kapan perusahaan akan memiliki dana yang
cukup untuk merevitalisasi pabrik. Perbankan akan melihat bahwa PTPN XI secara
umum tidak terlalu feasible untuk
mendapatkan pendanaan dalam jumlah yang besar. Mengandalkan dana dari
penyertaan modal negara tentu memerlukan political
will dari pemerintah dan DPR, jika pemerintah dan DPR tidak menganggap
bahwa revitalisasi pabrik – pabrik gula milik PTPN XI bukan merupakan suatu
prioritas, maka revitalisasi akan hanya terus didengungkan tanpa adanya tindakan
yang kongkrit. Penyertaan modal negara sebesar 650 millar rupiah yang
dikucurkan oleh pemerintah pada tahun 2015 hanya dapat dipakai untuk
merevitalisasi PG Djatiroto dan Assembagoes saja padahal saat ini PTPN XI harus
mengelola 24 pabrik gula.
Oleh karena
revitalisasi memerlukan dana yang cukup besar, maka korporasi perlu melakukan
terobosan – terobosan untuk mendapatkan dana revitalisasi. Kebebasan bergerak
seperti layaknya sebuah badan usaha sangat diperlukan, namun sampai saat ini PTPN
XI masih belum mampu bergerak bebas. Dewan direksi tidak dapat langusng
mengeksekusi aksi korporasi yang strategis tanpa mendapatkan persetujuan dari
Kementrian BUMN. Inilah yang menurut hemat penulis merupakan pangkal utama
permasalahan mengapa sampai saat ini revitalisasi yang masive hanya bisa didengugkan tanpa bisa direalisasikan. Jika saja
PTPN XI dapat bergerak bebas, go public
yang direncanakan pada tahun 2017 bisa dilakukan lebih cepat dan bisa menjadi
salah satu opsi untuk mendapatkan capital
yang cukup besar yang dapat digunakan untuk dana revitalisasi. Jika saja PTPN
XI dapat bergerak bebas, menghentikan operasi pabrik – pabrik yang tidak profitbale bisa saja dilakukan untuk
menekan biaya produksi, sehingga perusahaan akan memiliki cash flow yang lebih sehat agar dapat dilirik oleh investor dan
perbankan.
Swasembada
gula tidak akan dapat tercapai tanpa produktifitas di sektor hulu. Maka dari
itu, revitalisasi tidak hanya dilakukan pada sisi off farm saja, namun juga pada sisi on farm yang merupakan tulang punggung industri gula. Diperlukan
upaya intensifikasi dan ekstensifikasi guna meningkatkan produktifitas di
sektor ini. Selain upaya intensifikasi yang sudah dilakukan selama ini,
kerjasama dengan lembaga – lembaga peneltian harus terus menerus menerus dilakukan
agar rata – rata produksi 62 ton / ha dapat terus ditingkatkan.
Upaya
ekstensifikasi untuk saat ini memang agak sulit terwujud, upaya perluasan lahan
tebu terutama tebu rakyat terkendala oleh rendemen yang masih rendah, sehingga
petani enggan untuk menanam tebu. Jika saja revitalisasi pabrik dapat segera
terwujud yang akan meningkatkan rendemen, maka petani akan melihat bahwa
menanam tebu akan lebih menguntungkan dari pada komoditas pertanian yang lain.
Selain itu,
industri gula juga memiliki produk turunan yang dapat berkontribusi di dalam
mengatasi masalah ketahanan energi nasional. Bioetanol yang diproduksi dari tetes
tebu dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi baru terbarukan. Selain itu ampas
tebu sebagai by product dari proses
produksi gula juga dapat diamanfaatkan untuk bahan bakar penggerak turbin. Tentu
saja ketersediaan bahan dasar Bioetanol yang berasal dari tetes tebu serta
ampas tebu bergantung pada produktifitas pabrik. Setidaknya produk turunan ini
dapat dimanfaatkan kembali oleh pabrik – pabrik gula sebagai sumber energi yang
menghasilkan listrik sehingga dapat mengurangi biaya produksi akibat dari
tingginya harga listrik PLN dan BBM. Bila kebutuhan energi dari pabrik – pabrik
gula milik PTPN XI dapat dipenuhi sendiri, maka ini akan mengurangi
ketergantungan kepada sumber energi fosil bahkan apabila listrik yang
dihasilkan mengalami surplus,
perusahaan dapat menjualnya ke PLN seperti yang telah dilakukan oleh PTPN X yang
pada akhirnya akan berimbas positif yang tidak saja terhadap revenue perusahaan namun juga ketahanan
energi nasional.
Saat ini,
untuk mampu bertahan perusahaan tidak bisa lagi melakukan do business as usual, apalagi untuk mencapai cita – cita besar,
diperlukan cara – cara yang tidak biasa, terobosan – terobosan yang inovatif
dan terukur, serta paradigma baru agar
mimpi swasembada gula dan energi dapat terwujud. Nasionalisme tidak harus
dimaknai secara sempit. Mungkin kita trauma dengan kasus Indosat namun
privatisasi BUMN melalui go public
yang terencana dan terukur bukanlah sesuatu yang haram untuk dilakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar