Minggu, 17 Juli 2016

Tema : Menjamin Masa Depan Swasembada Pangan dan Energi Melalui Revitalisasi Industri Gula

PERLUNYA PARADIGMA BARU DALAM MEREVITALISASI PERUSAHAAN

Sempat menikmati masa kejayaan pada dekade 1930-an dimana Indonesia menjadi eksportir gula terbesar ke dua di dunia setelah Kuba, Indonesia saat ini masih terus bermimpi untuk kembali meraih kejayaan tersebut. Kini rata-rata 300.000 ton  kebutuhan gula nasaional harus dipenuhi melalui impor.
PTPN XI sebagai badan usaha milik negara yang memiliki tugas untuk memenuhi kebutuhan gula nasional menghadapi tantangan sekaligus peluang dalam mewujudkan swasembada gula nasional. Industri gula merupakan industri dengan rantai yang panjang dan rumit yang melibatkan berbagai stakeholder mulai dari masyarakat, petani, pedagang, pemerintah, DPR, pemerintah daerah, dan lain sebagainya. Memenuhi 300.000 ton kebutuhan gula nasional yang saat ini masih harus dipenuhi melalui impor merupakan peluang sekaligus tantangan yang harus diwujudkan.
Kondisi hampir satu abad silam tentu tidak dapat disamakan dengan kondisi saat ini karena tantangan serta dinamika pada masa sekarang sangat jauh berbeda dengan masa kolonial, oleh karena itu cara berfikir juga harus berubah jika kita ingin mewujudkan mimpi swasembada menjadi kenyataan. Diperlukan terobosan baru baik dalam cara berfikir dan bertindak serta paradigma baru dalam mengelola perusahaan yang memungkinkan perusahaan untuk bergerak lebih fleksibel dalam menghadapi tantangan dan meraih peluang yang ada.
Penulis ingin mengajak kita semua untuk menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Menurut penulis PTPN XI sebagai badan usaha milik negara harus mendefinisikan kembali apa itu badan usaha sebab selama ini PTPN XI memiliki dwi fungsi; sebagai badan usaha dia harus menghasilkan laba dan juga harus menjadi lembaga sosial yang membantu tugas negara dalam menjalankan tujuan negara dalam pemerataan kesempan lapangan pekerjaan. Dwi fungsi inilah yang menghambat perusahaan untuk maju dan berkembang. Seharusnya PTPN XI harus dijalankan dengan paradigma baru sebagai badan usaha murni di bidang industri gula yang tugasnya untuk menghasilkan profit yang sebesar – besarnya.
Dengan kondisi seperti sekarang ini untuk mewujudkan mimpi swasembada, revitalisasi merupakan suatu keniscayaan karena pabrik – pabrik yang dimiliki oleh PTPN XI sudah sangat tidak efisien dalam memproduksi gula yang mana ini menjadi salah satu faktor rendahnya rendemen dan tingginya biaya produksi. Saat ini hanya PG Djatiroto, PG Semboro, PG Assembagoes, PG Pandjie, PG Wringin Anom, PG Pradjekan, PG Wonolangan, dan PG Pagottan  saja yang konsisten memberikan laba bagi perusahaan sementara sebagian besar sisanya lebih sering mengalami kerugian. Dari sisi bisnis, pabrik – pabrik yang sering mengalami kerugian tersebut tidak lagi feasible untuk terus berproduksi. Namun demikian, pabrik – pabrik tersebut harus tetap berdiri dan berproduksi karena pabrik tersebut tidak hanya bertugas untuk menghasilkan profit namun juga harus membantu negara dalam mengurangi tingkat penganguran di wilayah tersebut. Akibatnya profit yang didapat oleh pabrik – pabrik yang lebih produktif harus dipakai untuk menutupi biaya produksi pabrik – pabrik yang tidak profitable tersebut. Jika ini terus berlanjut kapan perusahaan akan memiliki dana yang cukup untuk merevitalisasi pabrik. Perbankan akan melihat bahwa PTPN XI secara umum tidak terlalu feasible untuk mendapatkan pendanaan dalam jumlah yang besar. Mengandalkan dana dari penyertaan modal negara tentu memerlukan political will dari pemerintah dan DPR, jika pemerintah dan DPR tidak menganggap bahwa revitalisasi pabrik – pabrik gula milik PTPN XI bukan merupakan suatu prioritas, maka revitalisasi akan hanya terus didengungkan tanpa adanya tindakan yang kongkrit. Penyertaan modal negara sebesar 650 millar rupiah yang dikucurkan oleh pemerintah pada tahun 2015 hanya dapat dipakai untuk merevitalisasi PG Djatiroto dan Assembagoes saja padahal saat ini PTPN XI harus mengelola 24 pabrik gula.
Oleh karena revitalisasi memerlukan dana yang cukup besar, maka korporasi perlu melakukan terobosan – terobosan untuk mendapatkan dana revitalisasi. Kebebasan bergerak seperti layaknya sebuah badan usaha sangat diperlukan, namun sampai saat ini PTPN XI masih belum mampu bergerak bebas. Dewan direksi tidak dapat langusng mengeksekusi aksi korporasi yang strategis tanpa mendapatkan persetujuan dari Kementrian BUMN. Inilah yang menurut hemat penulis merupakan pangkal utama permasalahan mengapa sampai saat ini revitalisasi yang masive hanya bisa didengugkan tanpa bisa direalisasikan. Jika saja PTPN XI dapat bergerak bebas, go public yang direncanakan pada tahun 2017 bisa dilakukan lebih cepat dan bisa menjadi salah satu opsi untuk mendapatkan capital yang cukup besar yang dapat digunakan untuk dana revitalisasi. Jika saja PTPN XI dapat bergerak bebas, menghentikan operasi pabrik – pabrik yang tidak profitbale bisa saja dilakukan untuk menekan biaya produksi, sehingga perusahaan akan memiliki cash flow yang lebih sehat agar dapat dilirik oleh investor dan perbankan.
Swasembada gula tidak akan dapat tercapai tanpa produktifitas di sektor hulu. Maka dari itu, revitalisasi tidak hanya dilakukan pada sisi off farm saja, namun juga pada sisi on farm yang merupakan tulang punggung industri gula. Diperlukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi guna meningkatkan produktifitas di sektor ini. Selain upaya intensifikasi yang sudah dilakukan selama ini, kerjasama dengan lembaga – lembaga peneltian harus terus menerus menerus dilakukan agar rata – rata produksi 62 ton / ha dapat terus ditingkatkan.
Upaya ekstensifikasi untuk saat ini memang agak sulit terwujud, upaya perluasan lahan tebu terutama tebu rakyat terkendala oleh rendemen yang masih rendah, sehingga petani enggan untuk menanam tebu. Jika saja revitalisasi pabrik dapat segera terwujud yang akan meningkatkan rendemen, maka petani akan melihat bahwa menanam tebu akan lebih menguntungkan dari pada komoditas pertanian yang lain.
Selain itu, industri gula juga memiliki produk turunan yang dapat berkontribusi di dalam mengatasi masalah ketahanan energi nasional. Bioetanol yang diproduksi dari tetes tebu dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi baru terbarukan. Selain itu ampas tebu sebagai by product dari proses produksi gula juga dapat diamanfaatkan untuk bahan bakar penggerak turbin. Tentu saja ketersediaan bahan dasar Bioetanol yang berasal dari tetes tebu serta ampas tebu bergantung pada produktifitas pabrik. Setidaknya produk turunan ini dapat dimanfaatkan kembali oleh pabrik – pabrik gula sebagai sumber energi yang menghasilkan listrik sehingga dapat mengurangi biaya produksi akibat dari tingginya harga listrik PLN dan BBM. Bila kebutuhan energi dari pabrik – pabrik gula milik PTPN XI dapat dipenuhi sendiri, maka ini akan mengurangi ketergantungan kepada sumber energi fosil bahkan apabila listrik yang dihasilkan mengalami surplus, perusahaan dapat menjualnya ke PLN seperti yang telah dilakukan oleh PTPN X yang pada akhirnya akan berimbas positif yang tidak saja terhadap revenue perusahaan namun juga ketahanan energi nasional.   
Saat ini, untuk mampu bertahan perusahaan tidak bisa lagi melakukan do business as usual, apalagi untuk mencapai cita – cita besar, diperlukan cara – cara yang tidak biasa, terobosan – terobosan yang inovatif dan terukur, serta  paradigma baru agar mimpi swasembada gula dan energi dapat terwujud. Nasionalisme tidak harus dimaknai secara sempit. Mungkin kita trauma dengan kasus Indosat namun privatisasi BUMN melalui go public yang terencana dan terukur bukanlah sesuatu yang haram untuk dilakukan.  
 


Tidak ada komentar: