Potensi
Besar versus Dilema Regulasi
Endar Harry Yoko |
PERAN INDUSTRI BERBASIS TEBU DALAM PEREKONOMIAN NASIONAL DAN PERCEPATAN
PERTUMBUHAN EKONOMI
Ditengah lesunya perekonomian dunia, Indonesia
dihadapkan dengan tantangan yang besar untuk dapat meningkatkan pertumbuhan
ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pemerintahan Presiden Joko
Widodo saat ini juga dihadapkan dengan tantangan berat bagaimana menggenjot
penerimaan negara untuk membiayai pembangunan. Realisasi penerimaan pajak
sampai dengan Mei 2016 baru mencapai 26 % atau Rp. 377 triliun dari target
penerimaan pajak sebesar RP. 1,546 triliun di tahun 2016 ini. Hal ini pula yang
mendorong pemerintah untuk menerbitkan Undang – Undang Pengampunan Pajak untuk menambah
penerimaan negara. Pemerintahpun memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi dari
5,3% pada APBN 2016 menjadi 5,2% pada APBNP 2016. Bahkan pada resafel Kabinet jilid
II Presiden memfokuskan pada bagaimana meningkatkan kinerja tim ekonomi kabinet
sampai harus memangggil pulang Ibu Sri Mulyani dari Bank Dunia.
Melihat fakta
di atas nampaknya tantangan ekonomi nasional ke depan tidak akan mudah. Pelaku
ekonomi harus menghadapi lesunya pasar dan biaya produksi yang tinggi akibat
dari tingginya biaya logistik dan upah buruh yang selalu naik tiap tahunnya.
Berbagai paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah dampaknya
belum dapat dirasakan langsung karena
memang sebagian besar paket – paket tersebut untuk jangka menengah dan panjang.
Untuk
mengatasi kelesuan ekonomi, pemerintah terus mendorong sektor – sektor
potensial seperti e-commerce, UMKM,
sektor maritim, pariwisata, dan ekonomi kreatif –yang selama ini dianggap
sebelah mata karena kontribusinya tidak sebesar industri migas, manufaktur,
atau perkebunan– untuk terus berkembang. Sampai – sampai presiden Joko Widodo
harus menemui langsung CEO Facebook di Amerika agar dapat membantu Indonesia
dalam mengembangkan ekonomi digital, sehingga dapat meningkatkan perekonomian
nasional.
Berangkat dari
kondisi yang sudah diuraikan diatas, bagaimana dengan industri berbasis tebu
nasional saat ini? mampukah kiranya sektor ini berkontribusi dalam percepatan
pertumbuhan ekonomi nasional? Sebelum menjawabnya mari kita melihat kondisi
industri berbasis tebu Indonesia saat ini.
Dengan
kompleksitasnya, kita tidak dapat mengatakan bahwa kinerja industri pada sektor
ini buruk. Secara umum pada tahun 2015 perusahaan – perusahaan yang bergerak di
sektor industri ini menunjukkan kinerja yang positif. Misalnya PTPN XI mampu
membukuan laba RP 248 milliar dari sebelumnya pada tahun 2014 yang mengalami
kerugian sebesar Rp. 192,5 miliar. Dan mengingat industri ini merupakan industri
padat karya sehingga mampu menyerap banyak tenaga kerja, serta kontribusi pajak,
dan deviden dari PG BUMN yang mereka setor ke negara. Total kontribusi indistri
gula nasional terhadap PDB pada tahun 2014 sebesar 0,17% atau atau setara
dengan Rp 17,7 triliun.
Belum lagi
sektor – sektor ekonomi lain yang mendapatkan “cipratan” potongan kue ekonomi
akibat kenerja industri ini yang positif; para pengusaha sewa truk mendapatkan
bagian dari sewa pengangkutan tebu, omset pedagang es keliling meningkat karena
banyak pekerja tebang tebu yang membeli dagangan mereka untuk menghilangkan
rasa haus karena teriknya sinar matahari di ladang tebu, para pedagang makanan menikmati
kenaikan omset karena banyaknya pekerja pabrik musiman di musim giling yang
makan di warung mereka, dan banyak lagi yang lainnya.
Namun
demikian, variable kinerja yang lain belum memenuhi harapan. Target produksi gula
nasional sebanyak 3,8 juta ton per tahun pada tahun 2019 seperti yang tertuang pada
RPJMN 2015 - 2019 masih belum menggembirakan. Produksi gula nasional masih
berada pada kisaran 2,6 juta ton per tahun. Angka itu tentu masih jauh dari
target pemerintah yang dicanangkan di dalam RPJMN.
Sektor ini
sebenarnya memiliki potensi yang sangat besar dalam menopang pertumbuhan
ekonomi nasional. Menurut data yang diperoleh dari Kementrian Perindustrian
total kebutuhan gula kristal putih untuk konsumsi sebesar 2,7 juta ton,
sedangkan kebutuhan untuk industri mencapai 3 juta ton, sehingga total
kebutuhan gula nasional mencapai 5,7 juta ton. Saat ini kita baru bisa memenuhi
setengah dari kebutuhan gula nasional yakni sebesar 2,8 juta ton per tahun, Sehingga
ada potensi 2,9 juta ton demand yang
dapat kita produksi untuk memenuhi kebutuhan gula dalam negeri saja atau setara
dengan Rp. 19,47 triliun sehingga total industri gula dapat berkontribusi
sebesar 0,35% terhadap PDB sebesar RP. 37,17 triliun. Jika 1% pertumbuhan PDB
dapat menyerap sebanyak 450.000 tenaga kerja, berapa jumlah yang dapat diserap
jika output produksi bisa mencapai
Rp. 37,17 triliun?
Belum lagi
sektor – sektor turunan dari industri pengolahan gula yang potensinya tidak
bisa dikatakan kecil. Nampaknya industri berbasis tebu di Indonesia harus
banyak belajar dari negara – negara produsen utama gula dunia seperti Brazil,
India, China, Thailand, atau Australia dalam mengelola industrinya sehingga
mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Kejayaan kita di masa lalu
hanyalah bagian dari sejarah. Saat ini kita harus menatap masa depan dengan
paradigm baru.
Saat ini
selain menggenjot produksi gula untuk mencapai swasembada nasional, yang
menjadi fokus perusahaan berbasis tebu nasional adalah bagaimana menggenjot
potensi pendapatan yang bisa diraup dari usaha pengelolahan tebu. Sebagai
contoh adalah PTPN X yang tidak hanya menggunakan pendekatan peningkatan
produksi gula, namun juga melalui diversifikasi dan hilirisasi produk berbasis
tebu.
Dikutip dari pernyataan
Direktur Utama PTPN X pada berbagai kesempatan, potensi pendapatan yang bisa
diraup melalui diversifikasi dan hilirisasi produk turunan tebu di lingkungan PTPN
X bisa mencapai Rp. 1,7 triliun dengan pay
back period berkisar antara 3-5 tahun. Penerimaan itu diperoleh melalui cogeneration yang mengolah ampas tebu
menjadi listrik. Potensi pendapatan yang bisa diraih dari sektor ini
diasumsikan mencapai Rp 633,89 milliar sampai dengan Rp.684,51 milliar. Potensi
yang ke dua berasal dari etanol dengan bahan baku tetes tebu yang bisa mencapai
Rp. 624 milliar. Potensi yang ketiga adalah biokompos yang terbuat dari
pengolahan limbah padat berupa abu atau blothong yang bisa mencapai Rp. 52
milliar. Dan yang terakhir adalah listrik tenaga biofuel hasil pengolahan dari
limbah bioetanol. Bisnis dari sektor ini bisa mendatangkan potensi pendapatan
Rp. 374 milliar.
Bisa kita
bayangkan apabila program diversifikasi dan hilirisasi ini berhasil dan tidak
hanya dilakukan oleh PTPN X saja namun juga pabrik – pabrik gula lain, berapa potensi penerimaan negara
dari pajak dan deviden PG BUMN yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan
di negeri ini, belum lagi penyerapan tenaga kerja, potensi pendapatan petani
tebu yang meningkat dengan bagi hasil yang lebih besar serta multiplayer effect lain akibat dari
tumbuhnya industri ini seperti munculnya warung – warung makan atau kios - kios
di sekitar berdirinya pabrik untuk memenuhi kebutuhan para karyawan pabrik,
sehingga secara tidak langsung dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat
sekitar.
Dengan potensi
yang ada melalui data – data statistik yang disajikan terlihat bahwa potensi
bisnis industri gula di Indonesia sangat menjanjikan, namun demikian industri
gula di Indonesia tidaklah sederhana. Industri ini merupakan highly regulated industry karena produk
gula merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat Indonesia, sehingga
pemerintah perlu mengatur pelaksanaanya dari hulu sampai hilir agar dapat
dijangkau oleh seluruh masyarakat. Hal inilah nampaknya yang membuat investor
enggan untuk berinvestasi pada sektor ini karena margin keuntungan hanya cukup
untuk membayar gaji karyawan saja.
Sinar terang
harapan muncul pada produk turunan pengolahan gula yang terbukti berhasil di
negara – negara produsen utama gula dunia seperti Brazil yang mampu
menghasilkan listrik yang berasal bioetanol sebesar lebih dari 3.000 MW setara
dengan 20% kebutuhan energi Brazil. Sedangkan India mampu memproduksi listrik
sebesar 2.200 MW dari diversifikasi dan hilirisasai industri pengolahan
berbasis tebu. Namun demikian, hendaknya diversifikasi dan hilirisasi produk berbasis
tebu tidak dilakukan dengan gegabah. Perusahaan – perusahaan yang bergerak pada
sektor ini tidak lantas latah meniru begitu saja apa yang telah dilakukan oleh
PTPN X atau barang kali Brazil dan India. Perlu dilakukan feasibility study serta melihat kapasitas perusahaan apakah mereka
memiliki sumber daya yang memadai untuk mulai mengembangkan potensi bisnis ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar