Kamis, 28 Juli 2016

Potensi Besar versus Dilema Regulasi

Endar Harry Yoko | PERAN INDUSTRI BERBASIS TEBU DALAM PEREKONOMIAN NASIONAL DAN PERCEPATAN PERTUMBUHAN EKONOMI
Di tengah lesunya perekonomian dunia, Indonesia dihadapkan dengan tantangan yang besar untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini juga dihadapkan dengan tantangan berat bagaimana menggenjot penerimaan negara untuk membiayai pembangunan. Realisasi penerimaan pajak sampai dengan Mei 2016 baru mencapai 26 % atau Rp. 377 triliun dari target penerimaan pajak sebesar RP. 1,546 triliun di tahun 2016 ini. Hal ini pula yang mendorong pemerintah untuk menerbitkan Undang – Undang Pengampunan Pajak untuk menambah penerimaan negara. Pemerintahpun memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi dari 5,3% pada APBN 2016 menjadi 5,2% pada APBNP 2016. Bahkan pada resafel Kabinet jilid II Presiden memfokuskan pada bagaimana meningkatkan kinerja tim ekonomi kabinet sampai harus memangggil pulang Ibu Sri Mulyani dari Bank Dunia.
Melihat fakta di atas nampaknya tantangan ekonomi nasional ke depan tidak akan mudah. Pelaku ekonomi harus menghadapi lesunya pasar dan biaya produksi yang tinggi akibat dari tingginya biaya logistik dan upah buruh yang selalu naik tiap tahunnya. Berbagai paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah dampaknya belum dapat dirasakan langsung  karena memang sebagian besar paket – paket tersebut untuk jangka menengah dan panjang.
Untuk mengatasi kelesuan ekonomi, pemerintah terus mendorong sektor – sektor potensial seperti e-commerce, UMKM, sektor maritim, pariwisata, dan ekonomi kreatif –yang selama ini dianggap sebelah mata karena kontribusinya tidak sebesar industri migas, manufaktur, atau perkebunan– untuk terus berkembang. Sampai – sampai presiden Joko Widodo harus menemui langsung CEO Facebook di Amerika agar dapat membantu Indonesia dalam mengembangkan ekonomi digital, sehingga dapat meningkatkan perekonomian nasional.
Berangkat dari kondisi yang sudah diuraikan diatas, bagaimana dengan industri berbasis tebu nasional saat ini? mampukah kiranya sektor ini berkontribusi dalam percepatan pertumbuhan ekonomi nasional? Sebelum menjawabnya mari kita melihat kondisi industri berbasis tebu Indonesia saat ini.
Dengan kompleksitasnya, kita tidak dapat mengatakan bahwa kinerja industri pada sektor ini buruk. Secara umum pada tahun 2015 perusahaan – perusahaan yang bergerak di sektor industri ini menunjukkan kinerja yang positif. Misalnya PTPN XI mampu membukuan laba RP 248 milliar dari sebelumnya pada tahun 2014 yang mengalami kerugian sebesar Rp. 192,5 miliar. Dan mengingat industri ini merupakan industri padat karya sehingga mampu menyerap banyak tenaga kerja, serta kontribusi pajak, dan deviden dari PG BUMN yang mereka setor ke negara. Total kontribusi indistri gula nasional terhadap PDB pada tahun 2014 sebesar 0,17% atau atau setara dengan Rp 17,7 triliun.
Belum lagi sektor – sektor ekonomi lain yang mendapatkan “cipratan” potongan kue ekonomi akibat kenerja industri ini yang positif; para pengusaha sewa truk mendapatkan bagian dari sewa pengangkutan tebu, omset pedagang es keliling meningkat karena banyak pekerja tebang tebu yang membeli dagangan mereka untuk menghilangkan rasa haus karena teriknya sinar matahari di ladang tebu, para pedagang makanan menikmati kenaikan omset karena banyaknya pekerja pabrik musiman di musim giling yang makan di warung mereka, dan banyak lagi yang lainnya.            
Namun demikian, variable kinerja yang lain belum memenuhi harapan. Target produksi gula nasional sebanyak 3,8 juta ton per tahun pada tahun 2019 seperti yang tertuang pada RPJMN 2015 - 2019 masih belum menggembirakan. Produksi gula nasional masih berada pada kisaran 2,6 juta ton per tahun. Angka itu tentu masih jauh dari target pemerintah yang dicanangkan di dalam RPJMN.
Sektor ini sebenarnya memiliki potensi yang sangat besar dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut data yang diperoleh dari Kementrian Perindustrian total kebutuhan gula kristal putih untuk konsumsi sebesar 2,7 juta ton, sedangkan kebutuhan untuk industri mencapai 3 juta ton, sehingga total kebutuhan gula nasional mencapai 5,7 juta ton. Saat ini kita baru bisa memenuhi setengah dari kebutuhan gula nasional yakni sebesar 2,8 juta ton per tahun, Sehingga ada potensi 2,9 juta ton demand yang dapat kita produksi untuk memenuhi kebutuhan gula dalam negeri saja atau setara dengan Rp. 19,47 triliun sehingga total industri gula dapat berkontribusi sebesar 0,35% terhadap PDB sebesar RP. 37,17 triliun. Jika 1% pertumbuhan PDB dapat menyerap sebanyak 450.000 tenaga kerja, berapa jumlah yang dapat diserap jika output produksi bisa mencapai Rp. 37,17 triliun?  
Belum lagi sektor – sektor turunan dari industri pengolahan gula yang potensinya tidak bisa dikatakan kecil. Nampaknya industri berbasis tebu di Indonesia harus banyak belajar dari negara – negara produsen utama gula dunia seperti Brazil, India, China, Thailand, atau Australia dalam mengelola industrinya sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Kejayaan kita di masa lalu hanyalah bagian dari sejarah. Saat ini kita harus menatap masa depan dengan paradigm baru.
Saat ini selain menggenjot produksi gula untuk mencapai swasembada nasional, yang menjadi fokus perusahaan berbasis tebu nasional adalah bagaimana menggenjot potensi pendapatan yang bisa diraup dari usaha pengelolahan tebu. Sebagai contoh adalah PTPN X yang tidak hanya menggunakan pendekatan peningkatan produksi gula, namun juga melalui diversifikasi dan hilirisasi produk berbasis tebu.   
Dikutip dari pernyataan Direktur Utama PTPN X pada berbagai kesempatan, potensi pendapatan yang bisa diraup melalui diversifikasi dan hilirisasi produk turunan tebu di lingkungan PTPN X bisa mencapai Rp. 1,7 triliun dengan pay back period berkisar antara 3-5 tahun. Penerimaan itu diperoleh melalui cogeneration yang mengolah ampas tebu menjadi listrik. Potensi pendapatan yang bisa diraih dari sektor ini diasumsikan mencapai Rp 633,89 milliar sampai dengan Rp.684,51 milliar. Potensi yang ke dua berasal dari etanol dengan bahan baku tetes tebu yang bisa mencapai Rp. 624 milliar. Potensi yang ketiga adalah biokompos yang terbuat dari pengolahan limbah padat berupa abu atau blothong yang bisa mencapai Rp. 52 milliar. Dan yang terakhir adalah listrik tenaga biofuel hasil pengolahan dari limbah bioetanol. Bisnis dari sektor ini bisa mendatangkan potensi pendapatan Rp. 374 milliar.
Bisa kita bayangkan apabila program diversifikasi dan hilirisasi ini berhasil dan tidak hanya dilakukan oleh PTPN X saja namun juga pabrik – pabrik  gula lain, berapa potensi penerimaan negara dari pajak dan deviden PG BUMN yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan di negeri ini, belum lagi penyerapan tenaga kerja, potensi pendapatan petani tebu yang meningkat dengan bagi hasil yang lebih besar serta multiplayer effect lain akibat dari tumbuhnya industri ini seperti munculnya warung – warung makan atau kios - kios di sekitar berdirinya pabrik untuk memenuhi kebutuhan para karyawan pabrik, sehingga secara tidak langsung dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.
Dengan potensi yang ada melalui data – data statistik yang disajikan terlihat bahwa potensi bisnis industri gula di Indonesia sangat menjanjikan, namun demikian industri gula di Indonesia tidaklah sederhana. Industri ini merupakan highly regulated industry karena produk gula merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat Indonesia, sehingga pemerintah perlu mengatur pelaksanaanya dari hulu sampai hilir agar dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat. Hal inilah nampaknya yang membuat investor enggan untuk berinvestasi pada sektor ini karena margin keuntungan hanya cukup untuk membayar gaji karyawan saja.
Sinar terang harapan muncul pada produk turunan pengolahan gula yang terbukti berhasil di negara – negara produsen utama gula dunia seperti Brazil yang mampu menghasilkan listrik yang berasal bioetanol sebesar lebih dari 3.000 MW setara dengan 20% kebutuhan energi Brazil. Sedangkan India mampu memproduksi listrik sebesar 2.200 MW dari diversifikasi dan hilirisasai industri pengolahan berbasis tebu. Namun demikian, hendaknya diversifikasi dan hilirisasi produk berbasis tebu tidak dilakukan dengan gegabah. Perusahaan – perusahaan yang bergerak pada sektor ini tidak lantas latah meniru begitu saja apa yang telah dilakukan oleh PTPN X atau barang kali Brazil dan India. Perlu dilakukan feasibility study serta melihat kapasitas perusahaan apakah mereka memiliki sumber daya yang memadai untuk mulai mengembangkan potensi bisnis ini.



Potensi Besar versus Dilema Regulasi

Endar Harry Yoko | PERAN INDUSTRI BERBASIS TEBU DALAM PEREKONOMIAN NASIONAL DAN PERCEPATAN PERTUMBUHAN EKONOMI
Ditengah lesunya perekonomian dunia, Indonesia dihadapkan dengan tantangan yang besar untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini juga dihadapkan dengan tantangan berat bagaimana menggenjot penerimaan negara untuk membiayai pembangunan. Realisasi penerimaan pajak sampai dengan Mei 2016 baru mencapai 26 % atau Rp. 377 triliun dari target penerimaan pajak sebesar RP. 1,546 triliun di tahun 2016 ini. Hal ini pula yang mendorong pemerintah untuk menerbitkan Undang – Undang Pengampunan Pajak untuk menambah penerimaan negara. Pemerintahpun memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi dari 5,3% pada APBN 2016 menjadi 5,2% pada APBNP 2016. Bahkan pada resafel Kabinet jilid II Presiden memfokuskan pada bagaimana meningkatkan kinerja tim ekonomi kabinet sampai harus memangggil pulang Ibu Sri Mulyani dari Bank Dunia.
Melihat fakta di atas nampaknya tantangan ekonomi nasional ke depan tidak akan mudah. Pelaku ekonomi harus menghadapi lesunya pasar dan biaya produksi yang tinggi akibat dari tingginya biaya logistik dan upah buruh yang selalu naik tiap tahunnya. Berbagai paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah dampaknya belum dapat dirasakan langsung  karena memang sebagian besar paket – paket tersebut untuk jangka menengah dan panjang.
Untuk mengatasi kelesuan ekonomi, pemerintah terus mendorong sektor – sektor potensial seperti e-commerce, UMKM, sektor maritim, pariwisata, dan ekonomi kreatif –yang selama ini dianggap sebelah mata karena kontribusinya tidak sebesar industri migas, manufaktur, atau perkebunan– untuk terus berkembang. Sampai – sampai presiden Joko Widodo harus menemui langsung CEO Facebook di Amerika agar dapat membantu Indonesia dalam mengembangkan ekonomi digital, sehingga dapat meningkatkan perekonomian nasional.
Berangkat dari kondisi yang sudah diuraikan diatas, bagaimana dengan industri berbasis tebu nasional saat ini? mampukah kiranya sektor ini berkontribusi dalam percepatan pertumbuhan ekonomi nasional? Sebelum menjawabnya mari kita melihat kondisi industri berbasis tebu Indonesia saat ini.
Dengan kompleksitasnya, kita tidak dapat mengatakan bahwa kinerja industri pada sektor ini buruk. Secara umum pada tahun 2015 perusahaan – perusahaan yang bergerak di sektor industri ini menunjukkan kinerja yang positif. Misalnya PTPN XI mampu membukuan laba RP 248 milliar dari sebelumnya pada tahun 2014 yang mengalami kerugian sebesar Rp. 192,5 miliar. Dan mengingat industri ini merupakan industri padat karya sehingga mampu menyerap banyak tenaga kerja, serta kontribusi pajak, dan deviden dari PG BUMN yang mereka setor ke negara. Total kontribusi indistri gula nasional terhadap PDB pada tahun 2014 sebesar 0,17% atau atau setara dengan Rp 17,7 triliun.
Belum lagi sektor – sektor ekonomi lain yang mendapatkan “cipratan” potongan kue ekonomi akibat kenerja industri ini yang positif; para pengusaha sewa truk mendapatkan bagian dari sewa pengangkutan tebu, omset pedagang es keliling meningkat karena banyak pekerja tebang tebu yang membeli dagangan mereka untuk menghilangkan rasa haus karena teriknya sinar matahari di ladang tebu, para pedagang makanan menikmati kenaikan omset karena banyaknya pekerja pabrik musiman di musim giling yang makan di warung mereka, dan banyak lagi yang lainnya.            
Namun demikian, variable kinerja yang lain belum memenuhi harapan. Target produksi gula nasional sebanyak 3,8 juta ton per tahun pada tahun 2019 seperti yang tertuang pada RPJMN 2015 - 2019 masih belum menggembirakan. Produksi gula nasional masih berada pada kisaran 2,6 juta ton per tahun. Angka itu tentu masih jauh dari target pemerintah yang dicanangkan di dalam RPJMN.
Sektor ini sebenarnya memiliki potensi yang sangat besar dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut data yang diperoleh dari Kementrian Perindustrian total kebutuhan gula kristal putih untuk konsumsi sebesar 2,7 juta ton, sedangkan kebutuhan untuk industri mencapai 3 juta ton, sehingga total kebutuhan gula nasional mencapai 5,7 juta ton. Saat ini kita baru bisa memenuhi setengah dari kebutuhan gula nasional yakni sebesar 2,8 juta ton per tahun, Sehingga ada potensi 2,9 juta ton demand yang dapat kita produksi untuk memenuhi kebutuhan gula dalam negeri saja atau setara dengan Rp. 19,47 triliun sehingga total industri gula dapat berkontribusi sebesar 0,35% terhadap PDB sebesar RP. 37,17 triliun. Jika 1% pertumbuhan PDB dapat menyerap sebanyak 450.000 tenaga kerja, berapa jumlah yang dapat diserap jika output produksi bisa mencapai Rp. 37,17 triliun?  
Belum lagi sektor – sektor turunan dari industri pengolahan gula yang potensinya tidak bisa dikatakan kecil. Nampaknya industri berbasis tebu di Indonesia harus banyak belajar dari negara – negara produsen utama gula dunia seperti Brazil, India, China, Thailand, atau Australia dalam mengelola industrinya sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Kejayaan kita di masa lalu hanyalah bagian dari sejarah. Saat ini kita harus menatap masa depan dengan paradigm baru.
Saat ini selain menggenjot produksi gula untuk mencapai swasembada nasional, yang menjadi fokus perusahaan berbasis tebu nasional adalah bagaimana menggenjot potensi pendapatan yang bisa diraup dari usaha pengelolahan tebu. Sebagai contoh adalah PTPN X yang tidak hanya menggunakan pendekatan peningkatan produksi gula, namun juga melalui diversifikasi dan hilirisasi produk berbasis tebu.   
Dikutip dari pernyataan Direktur Utama PTPN X pada berbagai kesempatan, potensi pendapatan yang bisa diraup melalui diversifikasi dan hilirisasi produk turunan tebu di lingkungan PTPN X bisa mencapai Rp. 1,7 triliun dengan pay back period berkisar antara 3-5 tahun. Penerimaan itu diperoleh melalui cogeneration yang mengolah ampas tebu menjadi listrik. Potensi pendapatan yang bisa diraih dari sektor ini diasumsikan mencapai Rp 633,89 milliar sampai dengan Rp.684,51 milliar. Potensi yang ke dua berasal dari etanol dengan bahan baku tetes tebu yang bisa mencapai Rp. 624 milliar. Potensi yang ketiga adalah biokompos yang terbuat dari pengolahan limbah padat berupa abu atau blothong yang bisa mencapai Rp. 52 milliar. Dan yang terakhir adalah listrik tenaga biofuel hasil pengolahan dari limbah bioetanol. Bisnis dari sektor ini bisa mendatangkan potensi pendapatan Rp. 374 milliar.
Bisa kita bayangkan apabila program diversifikasi dan hilirisasi ini berhasil dan tidak hanya dilakukan oleh PTPN X saja namun juga pabrik – pabrik  gula lain, berapa potensi penerimaan negara dari pajak dan deviden PG BUMN yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan di negeri ini, belum lagi penyerapan tenaga kerja, potensi pendapatan petani tebu yang meningkat dengan bagi hasil yang lebih besar serta multiplayer effect lain akibat dari tumbuhnya industri ini seperti munculnya warung – warung makan atau kios - kios di sekitar berdirinya pabrik untuk memenuhi kebutuhan para karyawan pabrik, sehingga secara tidak langsung dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.
Dengan potensi yang ada melalui data – data statistik yang disajikan terlihat bahwa potensi bisnis industri gula di Indonesia sangat menjanjikan, namun demikian industri gula di Indonesia tidaklah sederhana. Industri ini merupakan highly regulated industry karena produk gula merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat Indonesia, sehingga pemerintah perlu mengatur pelaksanaanya dari hulu sampai hilir agar dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat. Hal inilah nampaknya yang membuat investor enggan untuk berinvestasi pada sektor ini karena margin keuntungan hanya cukup untuk membayar gaji karyawan saja.
Sinar terang harapan muncul pada produk turunan pengolahan gula yang terbukti berhasil di negara – negara produsen utama gula dunia seperti Brazil yang mampu menghasilkan listrik yang berasal bioetanol sebesar lebih dari 3.000 MW setara dengan 20% kebutuhan energi Brazil. Sedangkan India mampu memproduksi listrik sebesar 2.200 MW dari diversifikasi dan hilirisasai industri pengolahan berbasis tebu. Namun demikian, hendaknya diversifikasi dan hilirisasi produk berbasis tebu tidak dilakukan dengan gegabah. Perusahaan – perusahaan yang bergerak pada sektor ini tidak lantas latah meniru begitu saja apa yang telah dilakukan oleh PTPN X atau barang kali Brazil dan India. Perlu dilakukan feasibility study serta melihat kapasitas perusahaan apakah mereka memiliki sumber daya yang memadai untuk mulai mengembangkan potensi bisnis ini.



Potensi Besar versus Dilema Regulasi

Endar Harry Yoko | PERAN INDUSTRI BERBASIS TEBU DALAM PEREKONOMIAN NASIONAL DAN PERCEPATAN PERTUMBUHAN EKONOMI
Di tengah lesunya perekonomian dunia, Indonesia dihadapkan dengan tantangan yang besar untuk dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini juga dihadapkan dengan tantangan berat bagaimana menggenjot penerimaan negara untuk membiayai pembangunan. Realisasi penerimaan pajak sampai dengan Mei 2016 baru mencapai 26 % atau Rp. 377 triliun dari target penerimaan pajak sebesar RP. 1.546 triliun di tahun 2016 ini. Hal ini pula yang mendorong pemerintah untuk menerbitkan Undang – Undang Pengampunan Pajak untuk menambah penerimaan negara. Pemerintahpun memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi dari 5,3% pada APBN 2016 menjadi 5,2% pada APBNP 2016. Bahkan pada resafel Kabinet jilid II Presiden memfokuskan pada bagaimana meningkatkan kinerja tim ekonomi kabinet sampai harus memangggil pulang Ibu Sri Mulyani dari Bank Dunia.
Melihat fakta di atas nampaknya tantangan ekonomi nasional ke depan tidak akan mudah. Pelaku ekonomi harus menghadapi lesunya pasar dan biaya produksi yang tinggi akibat dari tingginya biaya logistik dan upah buruh yang selalu naik tiap tahunnya. Berbagai paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan oleh pemerintah dampaknya belum dapat dirasakan langsung  karena memang sebagian besar paket – paket tersebut untuk jangka menengah dan panjang.
Untuk mengatasi kelesuan ekonomi, pemerintah terus mendorong sektor – sektor potensial seperti e-commerce, UMKM, sektor maritim, pariwisata, dan ekonomi kreatif –yang selama ini dianggap sebelah mata karena kontribusinya tidak sebesar industri migas, manufaktur, atau perkebunan– untuk terus berkembang. Sampai – sampai presiden Joko Widodo harus menemui langsung CEO Facebook di Amerika agar dapat membantu Indonesia dalam mengembangkan ekonomi digital, sehingga dapat meningkatkan perekonomian nasional.
Berangkat dari kondisi yang sudah diuraikan diatas, bagaimana dengan industri berbasis tebu nasional saat ini? mampukah kiranya sektor ini berkontribusi dalam percepatan pertumbuhan ekonomi nasional? Sebelum menjawabnya mari kita melihat kondisi industri berbasis tebu Indonesia saat ini.
Dengan kompleksitasnya, kita tidak dapat mengatakan bahwa kinerja industri pada sektor ini buruk. Secara umum pada tahun 2015 perusahaan – perusahaan yang bergerak di sektor industri ini menunjukkan kinerja yang positif. Misalnya PTPN XI mampu membukuan laba RP 248 milliar dari sebelumnya pada tahun 2014 yang mengalami kerugian sebesar Rp. 192,5 miliar. Dan mengingat industri ini merupakan industri padat karya sehingga mampu menyerap banyak tenaga kerja, serta kontribusi pajak, dan deviden dari PG BUMN yang mereka setor ke negara. Total kontribusi indistri gula nasional terhadap PDB pada tahun 2014 sebesar 0,17% atau atau setara dengan Rp 17,7 triliun.
Belum lagi sektor – sektor ekonomi lain yang mendapatkan “cipratan” potongan kue ekonomi akibat kenerja industri ini yang positif; para pengusaha sewa truk mendapatkan bagian dari sewa pengangkutan tebu, omset pedagang es keliling meningkat karena banyak pekerja tebang tebu yang membeli dagangan mereka untuk menghilangkan rasa haus karena teriknya sinar matahari di ladang tebu, para pedagang makanan menikmati kenaikan omset karena banyaknya pekerja pabrik musiman di musim giling yang makan di warung mereka, dan banyak lagi yang lainnya.            
Namun demikian, variable kinerja yang lain belum memenuhi harapan. Target produksi gula nasional sebanyak 3,8 juta ton per tahun pada tahun 2019 seperti yang tertuang pada RPJMN 2015 - 2019 masih belum menggembirakan. Produksi gula nasional masih berada pada kisaran 2,6 juta ton per tahun. Angka itu tentu masih jauh dari target pemerintah yang dicanangkan di dalam RPJMN.
Sektor ini sebenarnya memiliki potensi yang sangat besar dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut data yang diperoleh dari Kementrian Perindustrian total kebutuhan gula kristal putih untuk konsumsi sebesar 2,7 juta ton, sedangkan kebutuhan untuk industri mencapai 3 juta ton, sehingga total kebutuhan gula nasional mencapai 5,7 juta ton. Saat ini kita baru bisa memenuhi setengah dari kebutuhan gula nasional yakni sebesar 2,8 juta ton per tahun, Sehingga ada potensi 2,9 juta ton demand yang dapat kita produksi untuk memenuhi kebutuhan gula dalam negeri saja atau setara dengan Rp. 19,47 triliun sehingga total industri gula dapat berkontribusi sebesar 0,35% terhadap PDB sebesar RP. 37,17 triliun. Jika 1% pertumbuhan PDB dapat menyerap sebanyak 450.000 tenaga kerja, berapa jumlah yang dapat diserap jika output produksi bisa mencapai Rp. 37,17 triliun?  
Belum lagi sektor – sektor turunan dari industri pengolahan gula yang potensinya tidak bisa dikatakan kecil. Nampaknya industri berbasis tebu di Indonesia harus banyak belajar dari negara – negara produsen utama gula dunia seperti Brazil, India, China, Thailand, atau Australia dalam mengelola industrinya sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Kejayaan kita di masa lalu hanyalah bagian dari sejarah. Saat ini kita harus menatap masa depan dengan paradigma baru.
Saat ini selain menggenjot produksi gula untuk mencapai swasembada nasional, yang menjadi fokus perusahaan berbasis tebu nasional adalah bagaimana menggenjot potensi pendapatan yang bisa diraup dari usaha pengelolahan tebu. Sebagai contoh adalah PTPN X yang tidak hanya menggunakan pendekatan peningkatan produksi gula, namun juga melalui diversifikasi dan hilirisasi produk berbasis tebu.   
Dikutip dari pernyataan Direktur Utama PTPN X pada berbagai kesempatan, potensi pendapatan yang bisa diraup melalui diversifikasi dan hilirisasi produk turunan tebu di lingkungan PTPN X bisa mencapai Rp. 1,7 triliun dengan pay back period berkisar antara 3-5 tahun. Penerimaan itu diperoleh melalui cogeneration yang mengolah ampas tebu menjadi listrik. Potensi pendapatan yang bisa diraih dari sektor ini diasumsikan mencapai Rp 633,89 milliar sampai dengan Rp.684,51 milliar. Potensi yang ke dua berasal dari etanol dengan bahan baku tetes tebu yang bisa mencapai Rp. 624 milliar. Potensi yang ketiga adalah biokompos yang terbuat dari pengolahan limbah padat berupa abu atau blothong yang bisa mencapai Rp. 52 milliar. Dan yang terakhir adalah listrik tenaga biofuel hasil pengolahan dari limbah bioetanol. Bisnis dari sektor ini bisa mendatangkan potensi pendapatan Rp. 374 milliar.
Bisa kita bayangkan apabila program diversifikasi dan hilirisasi ini berhasil dan tidak hanya dilakukan oleh PTPN X saja namun juga pabrik – pabrik  gula lain, berapa potensi penerimaan negara dari pajak dan deviden PG BUMN yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan di negeri ini, belum lagi penyerapan tenaga kerja, potensi pendapatan petani tebu yang meningkat dengan bagi hasil yang lebih besar serta multiplayer effect lain akibat dari tumbuhnya industri ini seperti munculnya warung – warung makan atau kios - kios di sekitar berdirinya pabrik untuk memenuhi kebutuhan para karyawan pabrik, sehingga secara tidak langsung dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.
Dengan potensi yang ada melalui data – data statistik yang disajikan terlihat bahwa potensi bisnis industri gula di Indonesia sangat menjanjikan, namun demikian industri gula di Indonesia tidaklah sederhana. Industri ini merupakan highly regulated industry karena produk gula merupakan salah satu kebutuhan pokok masyarakat Indonesia, sehingga pemerintah perlu mengatur pelaksanaanya dari hulu sampai hilir agar dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat. Hal inilah nampaknya yang membuat investor enggan untuk berinvestasi pada sektor ini karena margin keuntungan hanya cukup untuk membayar gaji karyawan saja.
Sinar terang harapan muncul pada produk turunan pengolahan gula yang terbukti berhasil di negara – negara produsen utama gula dunia seperti Brazil yang mampu menghasilkan listrik yang berasal bioetanol sebesar lebih dari 3.000 MW setara dengan 20% kebutuhan energi Brazil. Sedangkan India mampu memproduksi listrik sebesar 2.200 MW dari diversifikasi dan hilirisasai industri pengolahan berbasis tebu. Namun demikian, hendaknya diversifikasi dan hilirisasi produk berbasis tebu tidak dilakukan dengan gegabah. Perusahaan – perusahaan yang bergerak pada sektor ini tidak lantas latah meniru begitu saja apa yang telah dilakukan oleh PTPN X atau barang kali Brazil dan India. Perlu dilakukan feasibility study serta melihat kapasitas perusahaan apakah mereka memiliki sumber daya yang memadai untuk mulai mengembangkan potensi bisnis ini.



Minggu, 17 Juli 2016

Tema : Menjamin Masa Depan Swasembada Pangan dan Energi Melalui Revitalisasi Industri Gula

PERLUNYA PARADIGMA BARU DALAM MEREVITALISASI PERUSAHAAN

Sempat menikmati masa kejayaan pada dekade 1930-an dimana Indonesia menjadi eksportir gula terbesar ke dua di dunia setelah Kuba, Indonesia saat ini masih terus bermimpi untuk kembali meraih kejayaan tersebut. Kini rata-rata 300.000 ton  kebutuhan gula nasaional harus dipenuhi melalui impor.
PTPN XI sebagai badan usaha milik negara yang memiliki tugas untuk memenuhi kebutuhan gula nasional menghadapi tantangan sekaligus peluang dalam mewujudkan swasembada gula nasional. Industri gula merupakan industri dengan rantai yang panjang dan rumit yang melibatkan berbagai stakeholder mulai dari masyarakat, petani, pedagang, pemerintah, DPR, pemerintah daerah, dan lain sebagainya. Memenuhi 300.000 ton kebutuhan gula nasional yang saat ini masih harus dipenuhi melalui impor merupakan peluang sekaligus tantangan yang harus diwujudkan.
Kondisi hampir satu abad silam tentu tidak dapat disamakan dengan kondisi saat ini karena tantangan serta dinamika pada masa sekarang sangat jauh berbeda dengan masa kolonial, oleh karena itu cara berfikir juga harus berubah jika kita ingin mewujudkan mimpi swasembada menjadi kenyataan. Diperlukan terobosan baru baik dalam cara berfikir dan bertindak serta paradigma baru dalam mengelola perusahaan yang memungkinkan perusahaan untuk bergerak lebih fleksibel dalam menghadapi tantangan dan meraih peluang yang ada.
Penulis ingin mengajak kita semua untuk menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Menurut penulis PTPN XI sebagai badan usaha milik negara harus mendefinisikan kembali apa itu badan usaha sebab selama ini PTPN XI memiliki dwi fungsi; sebagai badan usaha dia harus menghasilkan laba dan juga harus menjadi lembaga sosial yang membantu tugas negara dalam menjalankan tujuan negara dalam pemerataan kesempan lapangan pekerjaan. Dwi fungsi inilah yang menghambat perusahaan untuk maju dan berkembang. Seharusnya PTPN XI harus dijalankan dengan paradigma baru sebagai badan usaha murni di bidang industri gula yang tugasnya untuk menghasilkan profit yang sebesar – besarnya.
Dengan kondisi seperti sekarang ini untuk mewujudkan mimpi swasembada, revitalisasi merupakan suatu keniscayaan karena pabrik – pabrik yang dimiliki oleh PTPN XI sudah sangat tidak efisien dalam memproduksi gula yang mana ini menjadi salah satu faktor rendahnya rendemen dan tingginya biaya produksi. Saat ini hanya PG Djatiroto, PG Semboro, PG Assembagoes, PG Pandjie, PG Wringin Anom, PG Pradjekan, PG Wonolangan, dan PG Pagottan  saja yang konsisten memberikan laba bagi perusahaan sementara sebagian besar sisanya lebih sering mengalami kerugian. Dari sisi bisnis, pabrik – pabrik yang sering mengalami kerugian tersebut tidak lagi feasible untuk terus berproduksi. Namun demikian, pabrik – pabrik tersebut harus tetap berdiri dan berproduksi karena pabrik tersebut tidak hanya bertugas untuk menghasilkan profit namun juga harus membantu negara dalam mengurangi tingkat penganguran di wilayah tersebut. Akibatnya profit yang didapat oleh pabrik – pabrik yang lebih produktif harus dipakai untuk menutupi biaya produksi pabrik – pabrik yang tidak profitable tersebut. Jika ini terus berlanjut kapan perusahaan akan memiliki dana yang cukup untuk merevitalisasi pabrik. Perbankan akan melihat bahwa PTPN XI secara umum tidak terlalu feasible untuk mendapatkan pendanaan dalam jumlah yang besar. Mengandalkan dana dari penyertaan modal negara tentu memerlukan political will dari pemerintah dan DPR, jika pemerintah dan DPR tidak menganggap bahwa revitalisasi pabrik – pabrik gula milik PTPN XI bukan merupakan suatu prioritas, maka revitalisasi akan hanya terus didengungkan tanpa adanya tindakan yang kongkrit. Penyertaan modal negara sebesar 650 millar rupiah yang dikucurkan oleh pemerintah pada tahun 2015 hanya dapat dipakai untuk merevitalisasi PG Djatiroto dan Assembagoes saja padahal saat ini PTPN XI harus mengelola 24 pabrik gula.
Oleh karena revitalisasi memerlukan dana yang cukup besar, maka korporasi perlu melakukan terobosan – terobosan untuk mendapatkan dana revitalisasi. Kebebasan bergerak seperti layaknya sebuah badan usaha sangat diperlukan, namun sampai saat ini PTPN XI masih belum mampu bergerak bebas. Dewan direksi tidak dapat langusng mengeksekusi aksi korporasi yang strategis tanpa mendapatkan persetujuan dari Kementrian BUMN. Inilah yang menurut hemat penulis merupakan pangkal utama permasalahan mengapa sampai saat ini revitalisasi yang masive hanya bisa didengugkan tanpa bisa direalisasikan. Jika saja PTPN XI dapat bergerak bebas, go public yang direncanakan pada tahun 2017 bisa dilakukan lebih cepat dan bisa menjadi salah satu opsi untuk mendapatkan capital yang cukup besar yang dapat digunakan untuk dana revitalisasi. Jika saja PTPN XI dapat bergerak bebas, menghentikan operasi pabrik – pabrik yang tidak profitbale bisa saja dilakukan untuk menekan biaya produksi, sehingga perusahaan akan memiliki cash flow yang lebih sehat agar dapat dilirik oleh investor dan perbankan.
Swasembada gula tidak akan dapat tercapai tanpa produktifitas di sektor hulu. Maka dari itu, revitalisasi tidak hanya dilakukan pada sisi off farm saja, namun juga pada sisi on farm yang merupakan tulang punggung industri gula. Diperlukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi guna meningkatkan produktifitas di sektor ini. Selain upaya intensifikasi yang sudah dilakukan selama ini, kerjasama dengan lembaga – lembaga peneltian harus terus menerus menerus dilakukan agar rata – rata produksi 62 ton / ha dapat terus ditingkatkan.
Upaya ekstensifikasi untuk saat ini memang agak sulit terwujud, upaya perluasan lahan tebu terutama tebu rakyat terkendala oleh rendemen yang masih rendah, sehingga petani enggan untuk menanam tebu. Jika saja revitalisasi pabrik dapat segera terwujud yang akan meningkatkan rendemen, maka petani akan melihat bahwa menanam tebu akan lebih menguntungkan dari pada komoditas pertanian yang lain.
Selain itu, industri gula juga memiliki produk turunan yang dapat berkontribusi di dalam mengatasi masalah ketahanan energi nasional. Bioetanol yang diproduksi dari tetes tebu dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi baru terbarukan. Selain itu ampas tebu sebagai by product dari proses produksi gula juga dapat diamanfaatkan untuk bahan bakar penggerak turbin. Tentu saja ketersediaan bahan dasar Bioetanol yang berasal dari tetes tebu serta ampas tebu bergantung pada produktifitas pabrik. Setidaknya produk turunan ini dapat dimanfaatkan kembali oleh pabrik – pabrik gula sebagai sumber energi yang menghasilkan listrik sehingga dapat mengurangi biaya produksi akibat dari tingginya harga listrik PLN dan BBM. Bila kebutuhan energi dari pabrik – pabrik gula milik PTPN XI dapat dipenuhi sendiri, maka ini akan mengurangi ketergantungan kepada sumber energi fosil bahkan apabila listrik yang dihasilkan mengalami surplus, perusahaan dapat menjualnya ke PLN seperti yang telah dilakukan oleh PTPN X yang pada akhirnya akan berimbas positif yang tidak saja terhadap revenue perusahaan namun juga ketahanan energi nasional.   
Saat ini, untuk mampu bertahan perusahaan tidak bisa lagi melakukan do business as usual, apalagi untuk mencapai cita – cita besar, diperlukan cara – cara yang tidak biasa, terobosan – terobosan yang inovatif dan terukur, serta  paradigma baru agar mimpi swasembada gula dan energi dapat terwujud. Nasionalisme tidak harus dimaknai secara sempit. Mungkin kita trauma dengan kasus Indosat namun privatisasi BUMN melalui go public yang terencana dan terukur bukanlah sesuatu yang haram untuk dilakukan.